Cara Mudah Login Simpatika kemenag.siap.id
![]() |
Cara Daftar Simpatika kemenag.siap.id |
Seperti yang kita
ketahui bahwa layanan aplikasi Padamu Negeri akan segera ditutup. Akan tetapi sebagai
gantinya, Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan aplikasi baru yang dinamakan dengan layanan Simpatika
kemenag.siap.id untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di bawah
naungan Kemenag. Nah, sebagai layanan yang tergolong baru, tentu saja ada beberapa kawan-kawan
guru kita yang belum bisa mengaplikasikan bagaimana Cara Daftar Simpatika kemenag.siap.id . Untuk itu, kami akan
berbagi sedikit informasi tentang Cara Daftar Simpatika .
Cara Daftar Simpatika kemenag.siap.id
- Yang pertama kali dilakukan adalah dengan membuka layanan SIMPATIKA
http://kemenag.siap.id, lalu pilih Login Admin/Operator Sekolah.
- Setelah itu, masukan Email/NUTPK/PegID yang ditunjuk sebagai admin
sekolah.
- Lalu pilih saja PADAMU SEKOLAH.
- Pada dasbor PADAMU SEKOLAH akan muncul beberapa menu, pilih menu
PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN > REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI
FORMULIR A05.
- Setelah itu muncul tampilan Registrasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, lengkapi Data Pegawai, bila sudah lalu klik LANJUT.
- Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi, lalu klik SIMPAN.
- Setelah itu, Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
- PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c.
- Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan
Pengisian Data PTK.
Caranya adalah sebagai berikut :
Masuk ke http://padamu.siap.web.id/, Pilih menu "Aktivasi Akun
PTK" dan selesaikan pengisian biodata dan data yang lain di situ. Setelah
lengkap, Anda akan mendapatkan Formulir S03. Setelah mendapatkan formulir S03
tersebut baru kemudian melanjutkan Cara Daftar Simpatika kemenag.siap.id.
Caranya adalah dengan kembali Login Simpatika kemenag.siap.id
sebagai Admin Sekolah, pilih menu "Padamu Sekolah". Kemudian pilih
menu Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bagian
Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03. Kemudian lanjutkan
seperti biasa dengan mengisi data-data yang tersedia dalam formulir. Kalau
sudah selesai, Anda akan mendapat Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan
Surat Pakta Integritas PTK (S07). Cetak kedua tanda bukti tersebut kemudian
berikan kepada Admin Disdik untuk diperiksa. Pemeriksaan ini adalah tahap akhir
dari pendaftaran untuk verval PTK yang dinyatakan aktif.