Perancangan dan pelaksanaan setiap proses pembelajaran seyogyanya tidak hanya mempertimbangkan pencapaian tujuan pembelajaran saja tetapi juga tujuan pendidikan yang lebih umum, demi keutuhan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, pemilihan strategi pembelajaran di samping dampak instruksional, diperhatikan pula dampak pengiring agar dapat diupayakan suatu pembelajaran yang mendidik. Dengan demikian murid akan menghayati suatu pengalaman belajar yang bermanfaat, baik segi penguasaan IPTEKS maupun segi pengembangan pribadinya sebagai manusia Indonesia, sebagai suatu upaya mewujudkan Manusia Indonesia Seutuhnya.
Seperti diketahui, pengembangan pribadi seyogyanya diarahkan pada pembentukan jati diri yang menyadari harkat dan martabatnya sebagai manusia. Melalui pembelajaran yang mendidik, murid dibantu sedemikian rupa agar potensinya berkembang menjadi kompetensi, prilaku naluriah (instinktif) berubah menjadi prilaku nuraniah (prilaku yang dituntun oleh hati nurani), dan dengan demikian secara keseluruhan murid akan mampu berubah dari makhluk “hewaniah” (yang sekadar mempertahankan diri dan jenisnya) menjadi makhluk yang ”insaniah” (yang ingin mengaktualisasikan dirinya ditengah masyarakatnya yang beradab dan berbudaya). Dengan demikian secara berangsur murid dibimbing secara bertahap tetapi berlanjut dalam proses memanusiakan manusia menuju manusia paripurna (insanul kamil); dengan catatan: mungkin hal terakhir itu sulit tercapai, tetapi harus ada usaha untuk mendekatinya.
Pembelajaran yang mendidik mengisyaratkan betapa pentingnya pembelajaran
itu sebagai poros utama dalam berberbagai upaya di bidang pendidikan. Oleh karena itu, penerapan kriteria pemilihan strategi pembelajaran sebagai „inti‟ dari pembelajaran itu harus diarahkan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional. Seperti diketahui, visi pendidikan nasional adalah mewujudkan suatu sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk membudayakan dan memberdayakan semua warga negara
Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proakif menjawab tantangan zaman. Sedang misi pendidikan nasional adalah :
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
- Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional;
- Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global;
- Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
- Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
- Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan
- Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang R.I No. 20 Tahun 2003, dalam Penjelasan jo. Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005, dalam Penjelasan:)..
Visi dan misi pendidikan tersebut diatas, utamanya misi butir 4, 5, dan 6 yang relevan dengan pembelajaran di SD-MI, haruslah menjadi bahan pertimbangan dalam memilih dan menerapkan strategi pembelajaran di sekolah. Selanjutnya, perlu pula diperhatikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tercantum dalam Bab IV Standar Proses, telah ditetapkan pada Pasal 19 ayat (1) sbb:
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Oleh karena itu, para guru dalam memilih dan menetapkan strategi pembelajarannya tidak sekadar bermaksud membelajarkan muridnya sesuai pesan kurikulum untuk mencapai tujuan pembelajaran, indikator, bahkan kompetensi, tetapi juga serentak dengan itu, berupaya mencapai tujuan yang lebih luas yakni ikut merealisasikan visi
dan misi pendidikan nasional. Kontribusi setiap guru dalam mewujudkan visi dan
misi tersebut haruslah dipandang sebagai satu mata rantai dalam rantaian perwujudan
visi dan misi itu. Perlu diingat, kekuatan suatu rantai ditentukan oleh mata rantai yang terlemah.