Gaji 13 dan Rapel kenaikan gaji cair resmi 1 Juli 2015 – Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada 1 Juli 2015 mendatang.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan pembayaran
gaji ke-13 itu juga berbarengan dengan rapel kenaikan gaji PNS sebesar
6% periode Januari-Juni 2015.
“Pemerintah telah menetapkan gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji
akan cair pada 1 Juli,” ujarnya singkat sambil disambut dengan tepuk
tangan PNS usai sosialisasi dana desa di lingkungan Pemkab Bolaang
Mongondow, Jumat (19/6/2015).
Tunjangan gaji ke-13 ini berhak diterima oleh seluruh pejabat
negara dan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Pejabat negara yang akan
mendapatkan bonus tahunan itu, antara lain menteri, anggota DPR,
pimpinan lembaga, wakil presiden, hingga presiden.
Adapun besaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 adalah sebesar penghasilan pada bulan Juni 2015.
Sementara itu, struktur gaji ke-13 yang akan diberikan meliputi
gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan
tunjangan kinerja.
Perhitungan penghasilannya belum dikenakan potongan iuran dan potongan lainnya.
Bonus ini merupakan komponen belanja pegawai yang sudah
diperhitungkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (sumber : http://kabar24.bisnis.com)
Angin segar itu juga untuk Para PNS di lingkungan Pemprov Riau,
bakal menerima pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli mendatang. Informasi
tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdapov) Riau H
Zaini Ismail saat berbincang di Pekanbaru kemarin. Menurutnya untuk
pembayaran gaji ke-13 PNS, sesuai edaran pemerintah pusat, memang sudah
dijadwalkan yakni pada 1 Juli nanti ( sumber :JPNN)
Selain itu, Pembagian gaji ke-13 bagi 6.500 PNS di lingkungan
Pemprov Kalsel dipastikan pada awal Juli nanti. Tepatnya, minggu pertama
Juli. Menurut Kabiro Keuangan, MS Jehan mengatakan Pemprov menyiapkan
pembagian gaji ke-13 di awal Juli, tepatnya minggu pertama Juli. Untuk
anggaran, ia mengatakan tak akan jauh dari plafon anggaran rutin gaji
PNS pemprov, Rp 20 miliar. (Sumber : Banjarmasin Post )
Sumber Tulisan : http://www.rumahbelajar.web.id/gaji-13-dan-rapel-kenaikan-gaji-cair-resmi-1-juli-2015/