DPR Memberikan Apresiasi Penambahan Anggaran TPG Non-PNS di Lingkungan Kemenag - Salam edukasi pada teman-teman pengajar diseluruh tanah air ada kabar yang sangat menyenangkan ini berhembus pada lingkungan kemenag pasalnya anggota
Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengapresiasi adanya penambahan anggaran
untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Non-PNS di lingkungan
Kementerian Agama melalui SK inpassing dari realokasi anggaran sebesar Rp
1,46 triliun.
"Saya sangat mengapresiasi akan adanya tambahan
anggaran Kemenag yang ditujukan untuk pembayaran TPG Non PNS,
sebagaimana desakan komisi VIII akan tuntutan ribuan guru honorer
Madrasah di bawah naungan Kemenag yang disampaikan langsung ke DPR,"
kata Maman, sebelum berlangsungnya rapat kerja Komisi VIII dengan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (19/10).
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) itu mengatakan , saat itu pihaknya meminta kepada Kemenag untuk
merealokasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sebesar Rp 30
miliar untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru).
Bahkan, berdasakan desakan Komisi VIII,
Kemenag telah merealokasi anggaran SBSN (surat berharga syariah negara)
sebesar 56 % dari Ditjen PHU (penyelenggaraan haji dan umrah) untuk
dialokasikan pada peningkatan Sarana dan prasarana PTAIN (perguruaan
tinggi agama islam negeri).
"SK Inpassing ini sekaligus juga menjawab
desakan komisi VIII dan tuntutan ribuan guru Honorer yang berada di madrasah akan kepastian
pembayaran TPG yang terhutang. Selama ini guru di bawah kemenag merasa
dianak tirikan oleh Pemerintah. SK ini pun sekaligus menjadi obat atas
kekecewaan guru agama selama ini," pungkas Maman.
Sumber : JPNN