Cara Mudah Daftar Operator Madrasah ( Ajuan NISN Siswa )
Cara Mudah Daftar Operator Madrasah ( Ajuan NISN Siswa ) – Selain Nomor Induk Sekolah (NIS), siswa Madrasah diwajibkan juga
memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hal ini diperlukan untuk
membedakan identitas satu siswa dengan siswa lainnya. Bedanya kalau NIS
dengan NISN adalah jika NIS dikeluarkan dan dibuat oleh Sekolah atau
Madrasah tempat siswa belajar. Kalau NISN diterbitkan oleh Pusat Data
dan Statistik Pendidikan (PDSP) Pemerintah Indonesia. Dengan begitu jika
NIS fungsinya hanya membedakan identitas siswa di dalam lingkungan
sekolahnya saja. Namun NISN berfungsi untuk membedakan siswa satu dengan
yang lainnya di seluruh Sekolah atau Madrasah se-Indonesia.
Karena setiap siswa Sekolah atau
Madrasah diwajibkan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maka
Sekolah atau Madrasah harus mengajukan siswanya ke Pusat Data dan
Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP
Kemdikbud) untuk mendapatkan Nomor Unik Siswa atau NISN.
Dalam menangani NISN bagi Sekolah yang
di bawah naungan Kemdikbud berbeda dengan Madrasah yang di kelola oleh
Kemenag. Setiap Madrasah yang di kelola oleh Kementerian Agama seperti
RA, MI, MTs, MA/MAK tidak bisa langsung mengajukan NISN ke PDSP
Kemdikbud. Namun Madrasah dalam mengelola NISN-nya harus melalui pintu
masuk Education Management Information System (EMIS).
Setelah Madrasah selesai mengelola data
siswanya melalui EMIS Pendis, kemudian Madrasah menyampaikan data siswa
ke Kemenag Kabupaten/Kota. Selanjutnya Kemenag Kabupaten akan melakukan
input data untuk disampaikan ke Subbag Sistem Informasi Setditjen
Pendidikan Islam (EMIS Pusat).
Satu-satunya cara agar siswa Madrasah
mendapatkan NISN adalah hanya melalui pintu masuk EMIS Pendis. Aplikasi
ini sudah diberlakukan dengan adanya sistem Verifikasi dan Validasi
Peserta Didik (VerValPD) yang dikhususkan bagi seluruh siswa Madrasah
seperti siswa RA, MI, MTs, dan MA/MAK.
Ketika melakukan Verifikasi dan Validasi
Peserta Didik (VerValPD) data NISN bagi Sekolah dan Madrasah URL
halaman webnyapun dibedakan. Sekolah Kemdikbud dapat mengakses melalui
halaman web vervalpd.data.kemdikbud.go.id sedangkan Madrasah Kemenag melalui URL vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.
Tugas Madrasah dalam mengelola data
siswa untuk mendapatkan NISN demi menunjang suksesnya VerValPD Kemenag
adalah Operator Madrasah. Jadi tugas Operator Madrasah selain harus
terdaftar di EMIS Pendis Online dan juga harus melakukan registrasi di
VervalPD Kemenag.
Cara Daftar Operator Madrasah Di VerValPD Kemenag Untuk Mendapatkan NISN
Demi lancarnya proses Jaringan
Pengelolaan Data Pendidikan serta aplikasi Verifikasi Validasi Peserta
Didik maka Operator Madrasah harus mendaftarkan diri di VerValPD
Kemenag. Hal ini Operator Madrasah akan mengetahui data siswanya terkait
dengan NISN. Operator Madrasah bisa melihat langsung siswa yang belum
mendapatkan NISN ataupun sebaliknya.
Cara daftar Operator Madrasah di
VerValPD Kemenag cukup mudah. Namun sebelumnya Anda diwajibkan untuk
mempunyai alamat email aktif serta Surat Penugasan. Saya yakin untuk
alamat email Anda semua sudah memilikinya. Namun dalam hal Surat
Penugasan sebagai Operator Madrasah mungkin masih ada yang kesulitan.
Jadi sebaiknya Anda persiapkan dulu Surat Penugasan yang kemudian
ditandatangani oleh Kepala Madrasah, stempel, dan scan format PDF.
Berikut contoh Surat Penugasan untuk menyelesaikan daftar Operator
Madrasah di VerValPD Kemenag :
Contoh Surat Penugasan Operator Madrasah VerValPD Kemenag
Setelah semua syarat yang sudah
diterangkan diatas lengkap, selanjutnya Anda kunjungi halaman Kemdikbud
Jaringan Pengelola Data Pendidikan dengan URL sdm.data.kemdikbud.go.id.
Kemudian jika halaman Jaringan Pengelola
Data Pendidikan terbuka dengan sempurna, untuk melakukan daftar
Operator Madrasah silakan Anda klik Menu Registrasi Anggota dan Operator Sekolah.
Sekarang dihadapan Anda adalah halaman
Registrasi Operator Sekolah. Anda isi semua form pendaftaran untuk
menjadi Operator Madrasah dengan lengkap dan sebenar-benarnya. Mulai
dari Nama Lengkap, Email Pribadi, Password, Konfirmasi Password, Nomor
Handphone, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin.
Kolom Provinsi Anda diperintah untuk
memilih Provinsi yang sesuai dengan tempat tinggal Anda. Nanti pada
kolom Kabupaten akan terisi otomatis sesuai dengan nama Provinsi yang
Anda pilih. Anda tinggal memilih deretan nama Kabupaten yang tampil.
Kemudian nama Kecamatan dan nama Sekolah juga sama akan terisi otomatis
sesuai dengan nama Provinsi dan nama Kabupaten.
Selesai mengisi semua form pendaftaran
untuk menjadi Operator Madrasah di VerValPD Kemenag, terakhir Anda harus
menentukan file dalam format PDF. File ini adalah file Surat Penugasan
Anda sebagai Operator Madrasah dari Kepala Madrasah. Ukuran maksimal
file PDF Surat Penugasan adalah sebesar 2 MB.
Klik Registrasi jika
memang semua data yang Anda masukkan sudah yakin benar. Dengan klik
Regsitrasi berarti Anda telah sukses melakukan daftar Operator Madrasah
agar bisa mengakses di halaman VerValPD Kemenag. Anda tunggu proses
selanjutnya.
Proses pendaftaran Operator Madrasah di
Jaringan Pengelola Data Pendidikan, username dan password tidak bisa
langsung Anda gunakan. Karena hal ini registrasi Anda akan dilakukan
pengecekan oleh Admin Pusat PDSP. Sebaiknya Anda lakukan pengecekan
status pendaftaran secara berkala di halaman sdm.data.kemdikbud.go.id pada menu Status Pendaftaran.
Di halaman status pendaftaran Anda gunakan alamat email yang telah dipakai ketika daftar pertama tadi dan klik Cek.
Lama waktu proses aktivasi pendaftaran di halaman Jaringan Pengelola
data Pendidikan ini tergantung dari jumlah pendaftar saat itu. Hal ini
Anda perlu bersabar untuk melewati proses antri.
Jika akun Anda sudah benar-benar aktif
atau sudah ditemukan informasi bahwa Anda telah sukses registrasi
Operator Madrasah, maka selanjutnya Anda tinggal mengakses halaman vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id. Gunakan email dan password ketika daftar dan klik Login.
Kemudian Hak Akses untuk mengelola
sistem pendataan NISN di VerValPD Kemenag mempunyai peranannya
masing-masing. Hak akses Operator Madrasah tentunya berbeda dengan hak
akses Operator Kemenag. Begitupun seterusnya bahwa Operator Kemenag
Kabupaten tidak akan sama hak aksesnya dengan Operator Kemenag Kanwil.
Sementara ini hak akses Operator Madrasah ketika sudah berhasil membuat
akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan hanya bisa melihat dan
memantau NISN siswa di web VerValPD Kemenag. Berbeda dengan hak akses
Operator Kemenag tingkat Kabupaten/Kota bahwa mereka diberi wewenang
untuk mengelola data siswa Madrasah. Lebih lengkapnya lagi, silakan Anda
download keterangan lengkap tentang hak akses Operator Madrasah di
VerValPD Kemenag.
Download Hak Akses Operator Madrasah Di VerValPD Kemenag
Mungkin sementara hanya itu saja panduan Cara Daftar Operator Madrasah Di VerValPD Kemenag. Semoga tulisan ini bisa bermanfa’at khusus bagi mereka yang bekerja di Madrasah yang bertugas sebagai Operator.