-->

Wednesday, December 23, 2015

Cara Mudah Daftar Operator Madrasah ( Ajuan NISN Siswa )

Cara Mudah Daftar Operator Madrasah  ( Ajuan NISN Siswa )

Cara Mudah Daftar Operator Madrasah  ( Ajuan NISN Siswa ) – Selain Nomor Induk Sekolah (NIS), siswa Madrasah diwajibkan juga memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hal ini diperlukan untuk membedakan identitas satu siswa dengan siswa lainnya. Bedanya kalau NIS dengan NISN adalah jika NIS dikeluarkan dan dibuat oleh Sekolah atau Madrasah tempat siswa belajar. Kalau NISN diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Pemerintah Indonesia. Dengan begitu jika NIS fungsinya hanya membedakan identitas siswa di dalam lingkungan sekolahnya saja. Namun NISN berfungsi untuk membedakan siswa satu dengan yang lainnya di seluruh Sekolah atau Madrasah se-Indonesia.

Karena setiap siswa Sekolah atau Madrasah diwajibkan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maka Sekolah atau Madrasah harus mengajukan siswanya ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) untuk mendapatkan Nomor Unik Siswa atau NISN.
Dalam menangani NISN bagi Sekolah yang di bawah naungan Kemdikbud berbeda dengan Madrasah yang di kelola oleh Kemenag. Setiap Madrasah yang di kelola oleh Kementerian Agama seperti RA, MI, MTs, MA/MAK tidak bisa langsung mengajukan NISN ke PDSP Kemdikbud. Namun Madrasah dalam mengelola NISN-nya harus melalui pintu masuk Education Management Information System (EMIS).

Setelah Madrasah selesai mengelola data siswanya melalui EMIS Pendis, kemudian Madrasah menyampaikan data siswa ke Kemenag Kabupaten/Kota. Selanjutnya Kemenag Kabupaten akan melakukan input data untuk disampaikan ke Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat).
Satu-satunya cara agar siswa Madrasah mendapatkan NISN adalah hanya melalui pintu masuk EMIS Pendis. Aplikasi ini sudah diberlakukan dengan adanya sistem Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VerValPD) yang dikhususkan bagi seluruh siswa Madrasah seperti siswa RA, MI, MTs, dan MA/MAK.
Ketika melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VerValPD) data NISN bagi Sekolah dan Madrasah URL halaman webnyapun dibedakan. Sekolah Kemdikbud dapat mengakses melalui halaman web vervalpd.data.kemdikbud.go.id sedangkan Madrasah Kemenag melalui URL vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.
Tugas Madrasah dalam mengelola data siswa untuk mendapatkan NISN demi menunjang suksesnya VerValPD Kemenag adalah Operator Madrasah. Jadi tugas Operator Madrasah selain harus terdaftar di EMIS Pendis Online dan juga harus melakukan registrasi di VervalPD Kemenag.

Cara Daftar Operator Madrasah Di VerValPD Kemenag Untuk Mendapatkan NISN

Demi lancarnya proses Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan serta aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik maka Operator Madrasah harus mendaftarkan diri di VerValPD Kemenag. Hal ini Operator Madrasah akan mengetahui data siswanya terkait dengan NISN. Operator Madrasah bisa melihat langsung siswa yang belum mendapatkan NISN ataupun sebaliknya.
Cara daftar Operator Madrasah di VerValPD Kemenag cukup mudah. Namun sebelumnya Anda diwajibkan untuk mempunyai alamat email aktif serta Surat Penugasan. Saya yakin untuk alamat email Anda semua sudah memilikinya. Namun dalam hal Surat Penugasan sebagai Operator Madrasah mungkin masih ada yang kesulitan. Jadi sebaiknya Anda persiapkan dulu Surat Penugasan yang kemudian ditandatangani oleh Kepala Madrasah, stempel, dan scan format PDF. Berikut contoh Surat Penugasan untuk menyelesaikan daftar Operator Madrasah di VerValPD Kemenag :
Contoh Surat Penugasan Operator Madrasah VerValPD Kemenag
Setelah semua syarat yang sudah diterangkan diatas lengkap, selanjutnya Anda kunjungi halaman Kemdikbud Jaringan Pengelola Data Pendidikan dengan URL sdm.data.kemdikbud.go.id.
Kemudian jika halaman Jaringan Pengelola Data Pendidikan terbuka dengan sempurna, untuk melakukan daftar Operator Madrasah silakan Anda klik Menu Registrasi Anggota dan Operator Sekolah.
Sekarang dihadapan Anda adalah halaman Registrasi Operator Sekolah. Anda isi semua form pendaftaran untuk menjadi Operator Madrasah dengan lengkap dan sebenar-benarnya. Mulai dari Nama Lengkap, Email Pribadi, Password, Konfirmasi Password, Nomor Handphone, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin.
Kolom Provinsi Anda diperintah untuk memilih Provinsi yang sesuai dengan tempat tinggal Anda. Nanti pada kolom Kabupaten akan terisi otomatis sesuai dengan nama Provinsi yang Anda pilih. Anda tinggal memilih deretan nama Kabupaten yang tampil. Kemudian nama Kecamatan dan nama Sekolah juga sama akan terisi otomatis sesuai dengan nama Provinsi dan nama Kabupaten.
Selesai mengisi semua form pendaftaran untuk menjadi Operator Madrasah di VerValPD Kemenag, terakhir Anda harus menentukan file dalam format PDF. File ini adalah file Surat Penugasan Anda sebagai Operator Madrasah dari Kepala Madrasah. Ukuran maksimal file PDF Surat Penugasan adalah sebesar 2 MB.
Klik Registrasi jika memang semua data yang Anda masukkan sudah yakin benar. Dengan klik Regsitrasi berarti Anda telah sukses melakukan daftar Operator Madrasah agar bisa mengakses di halaman VerValPD Kemenag. Anda tunggu proses selanjutnya.
Proses pendaftaran Operator Madrasah di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, username dan password tidak bisa langsung Anda gunakan. Karena hal ini registrasi Anda akan dilakukan pengecekan oleh Admin Pusat PDSP. Sebaiknya Anda lakukan pengecekan status pendaftaran secara berkala di halaman sdm.data.kemdikbud.go.id pada menu Status Pendaftaran.
Di halaman status pendaftaran Anda gunakan alamat email yang telah dipakai ketika daftar pertama tadi dan klik Cek. Lama waktu proses aktivasi pendaftaran di halaman Jaringan Pengelola data Pendidikan ini tergantung dari jumlah pendaftar saat itu. Hal ini Anda perlu bersabar untuk melewati proses antri.
Jika akun Anda sudah benar-benar aktif atau sudah ditemukan informasi bahwa Anda telah sukses registrasi Operator Madrasah, maka selanjutnya Anda tinggal mengakses halaman vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id. Gunakan email dan password ketika daftar dan klik Login.
Kemudian Hak Akses untuk mengelola sistem pendataan NISN di VerValPD Kemenag mempunyai peranannya masing-masing. Hak akses Operator Madrasah tentunya berbeda dengan hak akses Operator Kemenag. Begitupun seterusnya bahwa Operator Kemenag Kabupaten tidak akan sama hak aksesnya dengan Operator Kemenag Kanwil. Sementara ini hak akses Operator Madrasah ketika sudah berhasil membuat akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan hanya bisa melihat dan memantau NISN siswa di web VerValPD Kemenag. Berbeda dengan hak akses Operator Kemenag tingkat Kabupaten/Kota bahwa mereka diberi wewenang untuk mengelola data siswa Madrasah. Lebih lengkapnya lagi, silakan Anda download keterangan lengkap tentang hak akses Operator Madrasah di VerValPD Kemenag.
Download Hak Akses Operator Madrasah Di VerValPD Kemenag
Mungkin sementara hanya itu saja panduan Cara Daftar Operator Madrasah Di VerValPD Kemenag. Semoga tulisan ini bisa bermanfa’at khusus bagi mereka yang bekerja di Madrasah yang bertugas sebagai Operator.

Advertiser