Tahun 2016 Dana BOS Naik- Ada perbedaan signifikan terkait dengan dana bantuan operasional
sekolah (BOS) SMA/SMK pada 2016 mendatang. Perbedaannya dari segi
besaran dan penyaluran. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful
Rachman menjelaskan, alur penyaluran dana BOS SMA/SMK pada 2016 lebih
ringkas.
Di menjelaskan, sebelumnya, pencairan
dilakukan pemerintah pusat ke sekolah. Nah, pada tahun depan, prosesnya
dilaksanakan pemerintah provinsi. ''Dari pemprov langsung dicairkan ke
sekolah,'' ungkapnya.
Pencairan awalnya dilaksanakan setiap
semester. Ke depan, dana BOS dicairkan setiap tiga bulan atau triwulan.
Dasar pencairannya, lanjut Saiful, menggunakan data pokok pendidikan
dasar dan menengah (dapodikdasmen).
Mengacu surat Ditjen Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 7131/D/KU/2015 tentang persiapan pelaksanaan BOS
2016, pencairan dana BOS triwulan pertama (Januari-Maret) didasarkan
pada dapodikdasmen 15 Desember 2015.
Triwulan kedua (April-Juni) didasarkan
pada dapodikdasmen 1 Maret 2016. Triwulan ketiga (Juli-September)
memakai dasar dapodikdasmen 1 Juni 2016.
Triwulan keempat (Oktober-Desember)
didasarkan pada dapodikdasmen 21 September 2016. Selanjutnya, dinas
pendidikan provinsi membuat SK dan menyalurkan BOS sesuai dengan juknis
yang ditetapkan.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan
sosialisasi. Saiful mengakui, sosialisasi belum dilakukan secara
menyeluruh. Sebab, ketentuan tersebut masih baru. ''Secara bertahap,
kami sosialisasikan,'' bebernya.
Selain pencairan, besaran dana BOS
SMA/SMK bertambah pada 2016. Yakni, dari Rp 1,2 juta per siswa per tahun
pada 2015 menjadi Rp 1,4 juta per siswa per tahun pada 2016. Dengan
demikian, ada kenaikan Rp 200 ribu per siswa.
Dengan kenaikan itu, total dana BOS yang
dikelola dinas pendidikan provinsi bertambah. Sebab, selain mengelola
dana BOS SD dan SMP, provinsi akan mengelola dana BOS SMA/SMK.
Saat ini, dana BOS SD dan SMP di Jawa
Timur selama setahun mencapai Rp 3,75 triliun. Jika ditambah SMA
sederajat, dana yang dikelola provinsi pada 2016 bisa lebih dari Rp 4,5
triliun.
Terkait dengan hal itu, Saiful mengimbau
sekolah-sekolah meng-update data semester ganjil 2015-2016. Selain itu,
mereka memperbarui aplikasi dapodik SMA/SMK sehingga data yang
disajikan benar-benar valid.
Kepala SMKN 2 Djoko Pratmodjo
mengungkapkan, pihaknya belum mendapat sosialisasi tentang perubahan
penyaluran dana BOS tersebut. Namun, dia meyakini mekanismenya tidak
berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. ''Itu hanya pengalihan
pengelolaan,'' katanya.
Meski begitu, pihaknya sudah mengetahui
bahwa pencairan dana BOS dilakukan empat kali dalam setahun. Menurut
Djoko, alih kelola dana BOS itu bisa jadi merupakan bagian dari
peralihan SMA/SMK yang sepenuhnya dikelola provinsi pada 2017. ''Yang
jelas, kami mengikuti ketentuannya,'' jelasnya. (puj/co2/nda)
Sumber :JPNN PENDIDIKAN